Monday, February 3, 2014

POS UJIAN MADRASAH DAN SEKOLAH


Assalamu'alaikum wr wb bagi  Bapak/Ibu guru atau lembaga penyelenggara Ujian Nasional, Ujian Sekolah tahun 2014 yang memerlukan contoh POS Ujian Madrasah (MTs) dan POS Ujian Sekolah (SMP) Silahkan anda klik tautan di bawah ini :

POS Ujian Madrasah
download[4]

POS Ujian Sekolah

download[4]

Semoga bisa bermanfaat untuk persiapan UM dan US Tahun 2014

TIPS BEDAH SKL UN 2014 SMP/MTs


Ujian Nasional masih merupakan momok yang menakutkan bagi semua siswa di setiap jenjang pendidikan mulai pendidikan dasar samapai menengah. Tetapi Keputusan Pemerintah dalam PP 32/2013 untuk meniadakan Ujian Nasional (2014) untuk menentukan kelulusan siswa Sekolah Dasar dan Madrasah adalah kabar yang cukup menggembirakan bagi kalangan siswa SD/MI pasalnya secara psikologi mereka belum cukup dewasa untuk menerima keputusan jika saat UN nanti mereka tidak lulus dan harus mengikuti Ujian Paket A, berbeda halnya dengan siswa SMP/MTs atau SMA yang sudah cukup matang dalam menerima sebuah keputusan. Maka Sebagai gantinya adalah diselenggarakannya Ujian Sekolah/Madrasah yang merupakan ujian akhir bagi para siswa SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Lain halnya dengan siswa SMP, SMA atau sederajat yang tahun ini masih harus mengikuti ujian nasional dengan jumlah paket soal yang tidak sedikit, hal itu membuat para siswa lebih stress dalam menghadapi Ujian. Dengan adanya SKL (Standar Kompetensi Lulusan) bagi setiap jenjang pendidikan di harapkan bisa memberikan gambaran terhadap soal-soal yang akan dikerjakan dalam ujian mendatang.

Berikut saya akan memberikan sedikit tentang TIPS MEMBEDAH SKL dan CONTOH SOAL Mapel B. Inggris. Semoga bisa bermanfaat bagi pendidik ataupun siswa SMP dan MTs.

TIPS MEMBEDAH SKL UN 2014 SMP/MTs
download[4]


SELAMAT MENGHADAPI UN 2014 SEMOGA BERHASIL. AMIN YAROBALALAMIN

Monday, March 19, 2012

TATA TERTIB UJIAN NASIONAL

UJian Nasional

TATA TERTIB PESERTA UJIAN 
  1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai. 
  2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah,tanpa diberi perpanjangan waktu. 
  3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah. 
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas disamping pengawas. 
  5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian. 
  6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.
  8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu 
  9. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
  11. Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal UN.
  12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
  13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
  14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
  • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
  • bekerjasama dengan peserta lain;
  • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; 
  • membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
  • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.