Saturday, November 2, 2013

MENGOBATI PENYAKIT HATI




Hati itu ada tiga macam:

1. Hati yang Bersih, Sehat, dan Selamat (Qalbun Salim)

Tidak ada yang selamat pada hari Kiamat kelak kecuali orang yang datang dengan hati yang selamat lagi bersih. Allah Ta'ala berfirman:

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ. إِلَّا مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ.

“(Yaitu) hari yang tidak berguna lagi harta dan anak-anak laki-laki. kecuali orang-orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang bersih." (QS. Asy-Syu’ara: 88-89)

Hati yang selamat atau bersih adalah hati yang terbebas dari setiap syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah, bersih dari setiap syubhat yang menentang berita dari-Nya, bersih dari setiap bentuk ibadah kepada selain- Nya, dan terbebas dari pengambilan hukum kepada selain Rasul-Nya. Intinya, hati yang bersih dan sehat adalah hati yang selamat dari segala bentuk perbuatan syirik kepada Allah dan hati yang mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada Allah, baik dalam hal kehendak, cinta, tawakkal, taubat, kembali, takut, dan berharap, serta hati yang mengikhlaskan semua amalan hanya kepada Allah. Ia mencintai hanya karena Allah, membenci hanya karena Allah, dan memberi atau tidak memberi hanya karena Allah. Keinginan, cinta, tujuan, badan, amalan, tidur, dan jaganya hanya untuk Allah. Firman Allah dan pembicaraan tentang-Nya lebih ia sukai daripada semua ucapan. Pikirannya hanya tertuju pada hal-hal yang diridhai dan dicintai-Nya. Kita mohon kepada Allah agar diberi hati seperti ini.

2. Hati yang Mati (Qalbun Mayyit)

Ini adalah kebalikan dari jenis hati yang pertama. Ini adalah hati yang tidak mengenal Rabb-nya, tidak beribadah sesuai dengan perintah-Nya, tidak sesuai dengan yang diridhai dan dicintai-Nya. Ia adalah hati yang menuruti syahwat dan kesenangan dirinya meskipun menimbulkan amarah dan murka dari Rabb-nya. Ia adalah hati yang beribadah kepada selain Allah: dalam hal cinta, takut, berharap, ridha, marah, pengagungan, dan penghinaan. Ia membenci, mencintai, memberi, dan tidak memberi karena hawa nafsunya. Hawa nafsu adalah imamnya, syahwat adalah komandannya, kebodohan adalah sopirnya, dan kelalaian adalah kendaraannya. Kita berlindung kepada Allah dari hati seperti ini.

3. Hati yang Sakit (Qalbun Maridh)

Yaitu hati yang masih hidup, tetapi mengidap penyakit. Ia mempunyai unsur yang saling mempengaruhi, kadang hidup dan kadang mati, tergantung unsur mana yang lebih dominan. Di dalamnya ada kecintaan kepada Allah Ta'ala, iman, ikhlas, dan tawakkal kepada-Nya, yang menjadi unsur-unsur kehidupan di dalamnya. Akan tetapi, ia juga memiliki kecintaan terhadap syahwat dan keinginan untuk mewujudkannya, kedengkian, sombong, ujub, cinta kedudukan, berbuat kerusakan di muka bumi dengan kekuasaannya, kemunafikan, riya', bakhil dan kikir. Itu semua merupakan unsur-unsur yang menyebabkan kehancuran dan kebinasaan dirinya.Kita berlindung kepada Allah dari hati seperti ini.

Cara mengobati hati dari penyakit-penyakit tersebut telah disebutkan dalam al-Qur'an al-Karim.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-mu, penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Yunus: 57)

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَاراً

"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang berbuat zhalim selain kerugian." (QS. Al-Isra’: 82)

A. Macam-Macam Penyakit Hati

Pertama, penyakit hati yang tidak dirasakan oleh pemiliknya secara langsung, yaitu penyakit kebodohan, syubhat, dan keraguan. Ini adalah penyakit yang paling berbahaya. Sayangnya, hati yang rusak tidak dapat merasakan penyakit ini.

Kedua, penyakit hati yang secara langsung dapat dirasakan, seperti rasa cemas, gelisah, sedih, dan marah. Penyakit-penyakit seperti ini kadang-kala dapat disembuhkan dengan obat-obatan alamiah yaitu dengan cara menghilangkan sebab-sebab timbulnya penyakit-penyakit tersebut atau dengan cara-cara lainnya.

B. Cara Mengobati Hati

Pertama, dengan al-Qur’an al Karim.

Al-Qur'an adalah obat yang dapat menyembuhkan hati dari penyakit keraguan, syirik, kekafiran, dan berbagai macam penyakit syubhat dan syahwat. Ia adalah petunjuk bagi orang yang mengetahui kebenaran dan mau mengamalkannya. Ia merupakan rahmat. Karena al-Qur'an-lah, orang-orang yang beriman dapat memperoleh pahala baik di dunia maupun di akhirat.

أَوَ مَن كَانَ مَيْتاً فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُوراً يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا

"Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya vang terang yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar darinya? " (QS. al-An'am: 122)

Kedua, hati membutuhkan tiga hal berikut

1. Segala sesuatu yang dapat menjaga kekuatannya, yaitu keimanan, amal shalih, dan dzikir.

2. Pencegahan dari segala sesuatu yang membahayakan, yaitu menjauhi semua bentuk kemaksiatan dan segala bentuk penentangan.

3. Tindakan untuk mengeluarkan segala unsur yang menyebabkan penyakit, yaitu taubat dan istighfar.

Ketiga, mengobati penyakit hati karena pengaruh hawa nafsu.

Ada dua cara pengobatan, yaitu dengan muhasabah (introspeksi) dan mukhalafah (penentangan) terhadap nafsu tersebut. Muhasabah ada dua:

1. Sebelum melakukan amal ibadah, yaitu dengan melakukan empat hal berikut.

a. Apakah amal ibadah tersebut mampu ia lakukan?

b. Apakah amalan tersebut lebih baik ia lakukan atau lebih baik ia

b. tinggalkan?

c. Apakah amalan tersebut diniatkan ikhlas semata-mata untuk mencari wajah Allah?

d. Apakah jenis amalan tersebut butuh bantuan? Apakah ia mempunyai orang yang dapat membantu dan menolongnya jika amalan tersebut butuh bantuan? Jika jawabannya ya, silahkan dikerjakan dan jika tidak, maka jangan sekali-kali dikerjakan.

2. Sesudah melakukan amal ibadah, yaitu dengan melakukan tiga hal berikut.

a. Melihat kembali kekurangan pada ibadah yang ia lakukan yang belum sesuai dengan yang seharusnya sehingga menyebabkan hak-hak Allah dalam ibadah tersebut belum ditunaikan dengan sempurna. Di antara hak-hak Allah Ta'ala adalah ikhlas, nasehat, mutaba'ah (sesuai dengan tuntunan Rasulullah -pentj.), ihsan, pengakuan atas nikmat Allah dalam ibadah tersebut, dan pengakuan adanya kekurangan setelah melakukan semua itu.

b. Melihat kembali semua amalan yang ia lakukan yang sebenarnya amalan tersebut lebih baik tidak dilakukan.

c. Melihat kembali hal-hal yang mubah atau adat kebiasaan yang tidak ia kerjakan. Apakah ia meninggalkan hal tersebut karena Allah dan mencari akhirat sehingga ia menjadi orang yang beruntung? Atau ia melakukannya demi kepentingan dunia sehingga ia menjadi orang yang rugi?

Kesimpulan dari itu semua, hendaknya seseorang melakukan introspeksi diri Pertama-tama terhadap amalan-amalan yang wajib: jika masih ada kekurangan, hendaknya disempurna-kan. Setelah itu melihat amalan-amalan yang dilarang: jika dirinya melakukan salah satu larangan tersebut hendaknya segera melakukan taubat dan istighfar. Setelah itu baru melihat semua amalan yang dilakukan oleh anggota badannya, kemudian semua amalan yang tidak dilakukannya.

Keempat, mengobati penyakit hati akibat pengaruh setan.

Setan adalah musuh manusia. Cara menghindarkan diri dari setan adalah dengan isti'adzah (mohon perlindungan kepada Allah) dengan cara yang telah ditetapkan oleh Allah. Nabi صلي الله عليه وسلم telah menggabungkan permohonan perlindungan dari kejahatan diri dan kejahatan setan. Beliau 'alaihishshalatu wassalam berkata kepada Abu Bakar رضي الله عنه, "Ucapkan:

اَللَّهُمَّ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ عَالِـمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ

'Ya Allah, Pencipta langit dan bumi. Yang mengetahui perkara ghaib dan terang, Rabb dan Pemilik segala sesuatu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Engkau, aku berlindung ke pada-Mu dari kejahatan diriku dan dari kejahatan setan beserta sekutunya, dan aku berlindung dari melakukan keburukan pada diriku sendiri atau aku timpakan kepada orang muslim yang lain.

'Bacalah pada waktu pagi, pada waktu petang, dan ketika engkau hendak tidur.

Isti'adzah, tawakal, dan ikhlas dapat menghalangi penguasaan setan terhadap diri seseorang.


Fadilah Shalawat Munjiyat

Jika kita mempunyai hajat kepada Allah SWT,seperti menginginkan dimudahkan rizki, selamat dari bencana , dijauhkan dari kejahatan maupun ingin naik pangkat, Bacalah "SHALAWAT MUNJIYAT" ditengah malam sebanyak 1000 kali setelah melaksanakan shalat sunat hajat atau tahajud.
Insya Allah dengan barokah bacaan shalawat itu akan dikabulkan hajat kita, asalakan kita ikhlas memohon kepada Alloh SWT, (wallahu a'lam bishowab) dibawah ini bacaan shalawat munjiyat:

ALLAAHUMMA SHOLLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN SHOLAATAN TUNJIINAA BIHAA MIN JAMII 'IL AHWAALI WAL AAFAATI WATAQDHILANAA BIHAA JAMII 'ALHAAJAATI WATU THOHHIRUNAA BIHAA MIN JAMII 'ISSAYYI-AATI, WATAR FA 'UNAA BIHA 'INDAKA A'LADDAROJAATI WATUBALLIGHUNAA BIHAA AQSHOL GHOOYAATI MINJAMII'IL KHOIROOTI FIL HAYAATI WABA'DAL MAMAATI INNAKA 'ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR
Artinya
Ya Alla curahkanlah rahmat atas junjungan kami Nabi Muhammad dan pada keluarga junjungan kami Nabi Muhammad,dengan rahmat yang dapat menyelamatkan kami dari segala huru hara dan segala bencana,dengannya dapat mendatangkan segala kebutuhan kami, juga dapat mensucikan kami dari segala kejahatan,dengannya juga dapat mengangkat kami ke derajat yang lebih tinggi, dan dengannya dapat menyampaikan kami kepuncaknya dari segala kebaikan dikala hidup dan sesudah mati.

"Semoga bermanfaat, Aamiin yarobalalamin" 

Wednesday, October 2, 2013

Hukum Puasa Wanita Hamil dan Menyusui


Pertanyaan: 
Apakah boleh bagi istriku yang sedang menyusui anakku yang baru berumur 10 bulan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan?
Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Wanita menyusui dan yang semisalnya, yakni wanita hamil, memiliki dua kondisi:

Pertama, mampu berpuasa dan tidak ada pengaruh buruk saat berpuasa. Dia tidak merasa kepayahan dan tidak pula khawatir terhadap kesehatan anaknya kalau berpuasa. Maka ia wajib berpuasa dan tidak boleh berbuka.

Kedua, ia khawatir terhadap kesehatan dirinya atau anaknya, dan kalau berpuasa sangat kepayahan. Maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib mengqadha' hari-hari yang ditinggalkannya tersebut. Dalam kondisi ini yang utama baginya adalah berbuka, makruh berpuasa. Bahkan sebagian ulama menyebutkan: Jika ia takut terhadap kesehatan anaknya maka ia wajib tidak puasa dan haram berpuasa.
Imam al-Mawardi dalam al-Inshaf (7/382) berkata, "Dimakruhkan ia berpuasa dalam kondisi seperti ini." Ibnu 'Aqil menyebutkan, "Jika wanita hamil dan menyusui khawatir akan kandungannya dan anaknya, saat menyusui ia tidak boleh berpuasa, dan jika tidak khawatir maka tidak boleh berbuka."

Fatwa Syaikh al-Utsaimin
Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa al-Shiyam, hal. 161, beliau ditanya: Jika wanita hamil atau menyusui tidak berpuasa tanpa ada udzur, padahal ia kuat dan mampu dan tidak ada pengaruh buruk saat berpuasa, apa hukumnya?
Beliau menjawab:
"Wanita hamil atau menyusui tidak boleh berbuka pada siang Ramadhan kecuali karena ada udzur (alasan yang dibenarkan). Dan apabila keduanya berbuka karena ada udzur, wajib atas keduanya untuk mengqadha' shaum berdasarkan firman Allah ta'ala terhadap orang sakit:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)
Keduanya masuk dalam kategori maridh (orang sakit). Apabila alasan keduanya karena khawatir akan anaknya maka disamping qadha' –menurut sebagian ulama- keduanya wajib memberi makan seorang miskin untuk setiap hari berupa gandum, atau nasi, kurma, atau makanan pokok lainnya. Sebagian ulama berkata: Tidak ada kewajiban bagi keduanya kecuali qadha' dalam kondisi apapun, karena tidak ada dalil dari Al-Kitab dan al-Sunnah yang mewajibkanya. Sedangkan hukum asal adalah bara'ah dzimmah (terlepas dari tanggungan) sehingga tegak dalil yang menyibukkanya. Ini merupakan madhab Abu Hanifah rahimahullah, dan merupakan pendapat yang kuat."
Dalam fatwa beliau yang lain, Fatawa Shiyam hal. 162, beliau ditanya: "Tentang wanita hamil, apabila ia khawatir atas dirinya atau khawatir atas anaknya lalu berbuka (tidak berpuasa), apa hukumnya?"
Beliau menjawab:
"Jawaban kami atas pertanyaan ini, kami katakan: Wanita hamil tidak lepas dari dua kondisi: 

Pertama, ia sehat dan kuat yang tidak merasa berat dan tidak berpengaruh buruk pada janinnya. Maka wanita ini wajib berpuasa karena ia tidak memiliki udzur untuk meninggalkan puasa.

Kondisi kedua, wanita hamil tidak mampu menjalankan puasa, baik karena beratnya kehamilannya, lemahnya pada fisiknya, atau sebab lainnya. Dalam kondisi ini ia berbuka, terlebih lagi apabila bahayanya mengancam janinnya, maka dalam kondisi seperti ini ia wajib berbuka (tidak puasa). Dan apabila berbuka, ia seperti yang lainnya dari orang yang berbuka karena udzur, yakni wajib atasnya mengqadha' puasa saat udzur itu telah hilang dari dirinya. Jika ia telah melahirkan, wajib atasnya mengqadha puasa setelah suci dari nifas. Tetapi, biasanya, hilangnya udzur hamil diikuti udzur lain, yaitu menyusui. Wanita menyusui membutuhkan makan dan minum terlebih saat musim panas yang siangnya lebih panjang, panasnya begitu menyengat, ia butuh untuk berbuka untuk memenuhi makanan bagi anaknya melalui air susunya. Dalam kondisi seperti ini kami katakan: Berbukalah, dan apabila telah hilang udzur darimu, bayarlah puasa yang telah engkau tinggalkan."
Fatwa Syaikh Ibnu Bazz
Dalam Majmu' al-Fatawa (15/224) beliau mengatakan:
"Adapun wanita hamil dan menyusui telah ada ketetapan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari hadits Anas bin Malik al-Ka'bi, dari Ahmad dan Ahlus Sunan dengan isnad shahih, bahwa beliau memberi rukhsah (keringanan) bagi keduanya untuk berbuka dan menjadikan keduanya seperti musafir. Maksudnya keduanya berbuka dan mengqadha' sebagaimana musafir. Para ulama menyebutkan, keduanya tidak boleh berbuka kecuali apabila terlalu berat kalau tetap berpuasa seperti orang sakit; atau jika keduanya khawatir atas anaknya, wallahu a'lam."

Saturday, March 31, 2012

Wanita Yang Selalu Bicara Dengan Al Qur’an

Al Quran
Berkata Abdullah bin Mubarak Rahimahullahu Ta’ala : Saya berangkat menunaikan Haji ke Baitullah Al-Haram, lalu berziarah ke makam Rasulullah saw. Ketika saya berada disuatu sudut jalan, tiba-tiba saya melihat sesosok tubuh berpakaian yang dibuat dari bulu. Ia adalah seorang ibu yang sudah tua. Saya berhenti sejenak seraya mengucapkan salam untuknya. Terjadilah dialog dengannya beberapa saat.
Dalam dialog tersebut wanita tua itu , setiap kali menjawab pertanyaan Abdulah bin Mubarak, dijawab dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Walaupun jawabannya tidak tepat sekali, akan tetapi cukup memuaskan, karena tidak terlepas dari konteks pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Abdullah : “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.” Wanita tua : “Salaamun qoulan min robbi rohiim.” (QS. Yaasin : 58) (“Salam sebagai ucapan dari Tuhan maha kasih”)
Abdullah : “Semoga Allah merahmati anda, mengapa anda berada di tempat ini?”
Wanita tua : “Wa man yudhlilillahu fa la hadiyalahu.” (QS : Al-A’raf : 186 ) (“Barang siapa disesatkan Allah, maka tiada petunjuk baginya”)
Dengan jawaban ini, maka tahulah saya, bahwa ia tersesat jalan.
Abdullah : “Kemana anda hendak pergi?” Wanita tua : “Subhanalladzi asra bi ‘abdihi lailan minal masjidil haraami ilal masjidil aqsa.” (QS. Al-Isra’ : 1) (“Maha suci Allah yang telah menjalankan hambanya di waktu malam dari masjid haram ke masjid aqsa”)
Dengan jawaban ini saya jadi mengerti bahwa ia sedang mengerjakan haji dan hendak menuju ke masjidil Aqsa.
Abdullah : “Sudah berapa lama anda berada di sini?” Wanita tua : “Tsalatsa layaalin sawiyya” (QS. Maryam : 10) (“Selama tiga malam dalam keadaan sehat”)
Abdullah : “Apa yang anda makan selama dalam perjalanan?”
Wanita tua : “Huwa yut’imuni wa yasqiin.” (QS. As-syu’ara’ : 79) (“Dialah pemberi aku makan dan minum”)
Abdullah : “Dengan apa anda melakukan wudhu?” Wanita tua : “Fa in lam tajidu maa-an fatayammamu sha’idan thoyyiban” (QS. Al-Maidah : 6) (“Bila tidak ada air bertayamum dengan tanah yang bersih”)
Abdulah : “Saya mempunyai sedikit makanan, apakah anda mau menikmatinya?”
Wanita tua : “Tsumma atimmus shiyaama ilallaiil.” (QS. Al-Baqarah : 187) (“Kemudian sempurnakanlah puasamu sampai malam”)
Abdullah : “Sekarang bukan bulan Ramadhan, mengapa anda berpuasa?”
Wanita tua : “Wa man tathawwa’a khairon fa innallaaha syaakirun ‘aliim.” (QS. Al-Baqarah : 158) (“Barang siapa melakukan sunnah lebih baik”)
Abdullah : “Bukankah diperbolehkan berbuka ketika musafir?”
Wanita tua : “Wa an tashuumuu khoirun lakum in kuntum ta’lamuun.” (QS. Al-Baqarah : 184) (“Dan jika kamu puasa itu lebih utama, jika kamu mengetahui”)
Abdullah : “Mengapa anda tidak menjawab sesuai dengan pertanyaan saya?”
Wanita tua : “Maa yalfidhu min qoulin illa ladaihi roqiibun ‘atiid.” (QS. Qaf : 18) (“Tiada satu ucapan yang diucapkan, kecuali padanya ada Raqib Atid”)
Abdullah : “Anda termasuk jenis manusia yang manakah, hingga bersikap seperti itu?”
Wanita tua : “Wa la taqfu ma laisa bihi ilmun. Inna sam’a wal bashoro wal fuaada, kullu ulaaika kaana ‘anhu mas’ula.” (QS. Al-Isra’ : 36) (“Jangan kamu ikuti apa yang tidak kamu ketahui, karena pendengaran, penglihatan dan hati, semua akan dipertanggung jawabkan”)
Abdullah : “Saya telah berbuat salah, maafkan saya.”
Wanita tua : “Laa tastriiba ‘alaikumul yauum, yaghfirullahu lakum.” (QS.Yusuf : 92) (“Pada hari ini tidak ada cercaan untuk kamu, Allah telah mengampuni kamu”)
Abdullah : “Bolehkah saya mengangkatmu untuk naik ke atas untaku ini untuk melanjutkan perjalanan, karena anda akan menjumpai kafilah yang di depan.”
Wanita tua : “Wa maa taf’alu min khoirin ya’lamhullah.” (QS Al-Baqoroh : 197) (“Barang siapa mengerjakan suatu kebaikan, Allah mengetahuinya”)
Lalu wanita tua ini berpaling dari untaku, sambil berkata :”Qul lil mu’miniina yaghdudhu min abshoorihim.” (QS. An-Nur : 30) (“Katakanlah pada orang-orang mukminin tundukkan pandangan mereka”)
Maka saya pun memejamkan pandangan saya, sambil mempersilahkan ia mengendarai untaku. Tetapi tiba-tiba terdengar sobekan pakaiannya, karena unta itu terlalu tinggi baginya. Wanita itu berucap :
“Wa maa ashobakum min mushibatin fa bimaa kasabat aidiikum.” (QS. Asy-Syura’ 30) (“Apa saja yang menimpa kamu disebabkan perbuatanmu sendiri”)
Abdullah : “Sabarlah sebentar, saya akan mengikatnya terlebih dahulu.”
Wanita tua : “Fa fahhamnaaha sulaiman.” (QS. Anbiya’ 79) (“Maka kami telah memberi pemahaman pada nabi Sulaiman”)
Selesai mengikat unta itu sayapun mempersilahkan wanita tua itu naik.
Abdullah : “Silahkan naik sekarang.”
Wanita tua : “Subhaanalladzi sakhkhoro lana hadza wa ma kunna lahu muqriniin, wa inna ila robbinaa munqolibuun.” (QS. Az-Zukhruf : 13-14) (“Maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini pada kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sesungguhnya kami akan kembali pada tuhan kami”)
Sayapun segera memegang tali unta itu dan melarikannya dengan sangat kencang. Wanita itu berkata :
“Waqshid fi masyika waghdud min shoutik” (QS. Lukman : 19) (“Sederhanakan jalanmu dan lunakkanlah suaramu”)
Lalu jalannya unta itu saya perlambat, sambil mendendangkan beberapa syair, Wanita tua itu berucap :
“Faqraa-u maa tayassara minal qur’aan” (QS. Al- Muzammil : 20) (“Bacalah apa-apa yang mudah dari Al-Qur’an”)
Abdullah : “Sungguh anda telah diberi kebaikan yang banyak.”
Wanita tua : “Wa maa yadzdzakkaru illa uulul albaab.” (QS Al-Baqoroh : 269) (“Dan tidaklah mengingat Allah itu kecuali orang yang berilmu”)
Dalam perjalanan itu saya bertanya kepadanya : “Apakah anda mempunyai suami?”
Wanita tua : “Laa tas-alu ‘an asy ya-a in tubda lakum tasu’kum” (QS. Al-Maidah : 101) (“Jangan kamu menanyakan sesuatu, jika itu akan menyusahkanmu”)
Ketika berjumpa dengan kafilah di depan kami, saya bertanya : “Adakah orang anda berada dalam kafilah itu?”
Wanita tua : “Al-maalu wal banuuna zinatul hayatid dunya.” (QS. Al-Kahfi : 46) (“Adapun harta dan anak-anak adalah perhiasan hidup di dunia”)
Baru saya mengerti bahwa ia juga mempunyai anak.
Abdullah : “Bagaimana keadaan mereka dalam perjalanan ini?”
Wanita tua : “Wa alaamatin wabin najmi hum yahtaduun” (QS. An-Nahl : 16) (“Dengan tanda bintang-bintang mereka mengetahui petunjuk”)
Dari jawaban ini dapat saya fahami bahwa mereka datang mengerjakan ibadah haji mengikuti beberapa petunjuk. Kemudian bersama wanita tua ini saya menuju perkemahan.
Abdullah : “Adakah orang yang akan kenal atau keluarga dalam kemah ini?”
Wanita tua : “Wattakhodzallahu ibrohima khalilan” (QS. An-Nisa’ : 125) (“Kami jadikan ibrahim itu sebagai yang dikasihi”)
“Wakallamahu musa takliima” (QS. An-Nisa’ : 146) (“Dan Allah berkata-kata kepada Musa”)
“Ya yahya khudil kitaaba biquwwah” (QS. Maryam : 12) (“Wahai Yahya pelajarilah alkitab itu sungguh-sungguh”)
Lalu saya memanggil nama-nama, ya Ibrahim, ya Musa, ya Yahya, maka keluarlah anak-anak muda yang bernama tersebut. Wajah mereka tampan dan ceria, seperti bulan yang baru muncul. Setelah tiga anak ini datang dan duduk dengan tenang maka berkatalah wanita itu.
Wanita tua : “Fab’atsu ahadaku bi warikikum hadzihi ilal madiinati falyandzur ayyuha azkaa tho’aaman fal ya’tikum bi rizkin minhu.” (QS. Al-Kahfi : 19) (“Maka suruhlah salah seorang dari kamu pergi ke kota dengan membawa uang perak ini, dan carilah makanan yang lebih baik agar ia membawa makanan itu untukmu”)
Maka salah seorang dari tiga anak ini pergi untuk membeli makanan, lalu menghidangkan di hadapanku, lalu perempuan tua itu berkata :”Kuluu wasyrobuu hanii’an bima aslaftum fil ayyamil kholiyah” (QS. Al-Haqqah : 24) (“Makan dan minumlah kamu dengan sedap, sebab amal-amal yang telah kamu kerjakan di hari-hari yang telah lalu”)
Abdullah : “Makanlah kalian semuanya makanan ini. Aku belum akan memakannya sebelum kalian mengatakan padaku siapakah perempuan ini sebenarnya.”
Ketiga anak muda ini secara serempak berkata : “Beliau adalah orang tua kami. Selama empat puluh tahun beliau hanya berbicara mempergunakan ayat-ayat Al-Qur’an, karena kuatir salah bicara.”
Maha suci zat yang maha kuasa terhadap sesuatu yang dikehendakinya. Akhirnya saya pun berucap : “Fadhluhu yu’tihi man yasyaa’ Wallaahu dzul fadhlil adhiim.” (QS. Al-Hadid : 21) (“Karunia Allah yang diberikan kepada orang yang dikehendakinya, Allah adalah pemberi karunia yang besar”)

Akidah Wanita Idaman

Wife

Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyah yang shalihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benar dan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalu bersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahui ilmu-ilmu syar’i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupun dalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalam menuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan mereka dan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu.
Sebagaimana riwayat dibawah ini:
Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para wanita berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Kaum laki-laki telah mengalahkan kami, maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu hari dapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat dan perintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: “Tidaklah seorang wanita di antara kalian yang ditinggal mati tiga anaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka. Seorang wanita bertanya: “Bagaimana kalau hanya dua?” Beliau menjawab: “Juga dua.” (HR. Al-Bukhari No 1010)
Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkah lakunya misalnya:
  • Dia hanya bersahabat dengan wanita yang baik.
  • Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.
  • Bisa menjadi contoh bagi wanita lainnya.
Akhlak Isteri Idaman.
Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu: Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.
Tidak banyak bicara, tidak suka merusak wanita lain, tidak suka ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba).
Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalah hubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbui suaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya.” (HR. Muslim 4/157)
Isteri idaman di rumah suaminya
  • Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagi seorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik, misalnya mendorong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah.” (Al Ahqaf 15)
  • Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengan saudara-saudaranya.
  • Membantunya dalam ketaatan.
  • Berdedikasi (semangat hidup) yang tinggi.
  • Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.
  • Bagus didalam mendidik anak.
Penampilan:
Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalu memperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jika suaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untuk berhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hati suaminya.
Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harus memperhati-kan hal-hal berikut: Harus minta izin suami, Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya, Tidak memakai wangi-wangian, Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar’i atau keperluan yang sangat mendesak.

Tekhnis Mandi Besar (Junub)

Junub

Untuk melakukan mandi janabah, maka ada tiga hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
A. Niat dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan.

     Sabda Nabi SAW: “Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

B. Mengucapkan Bismillah. Hukumnya sebagaimana membaca basmalah ketika akan berwudhu.
C. Meratakan air ke seluruh tubuh (termasuk rambut)
Sabda Nabi SAW: “Setiap bagian di bawah rambut adalah janabah, maka basahkanlah   rambutmu dan bersihkanlah kulit.” Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut

  1. Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
  2. Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
  3. Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
  4. Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
  5. Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
  6. Menyiram kepala dengan 3 kali siraman
  7. Membersihkan seluruh anggota badan

Mencuci kaki Dalil: Aisyah RA berkata ”Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudian berwudu seperti wudhu‘ orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air kemudian diakhir beliau mencuci kakinya(HR Bukhari/248 dan Muslim/316)
Yang perlu diperhatikan ketika mandi junub, antara lain:
A. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu‘. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh hadits dari Aisyah, ia berkata: “Rasulullah SAW menyenangi untuk mendahulukan tangan kanannya dalam segala urusannya; memakai sandal, menyisir dan bersuci” (HR Bukhori/5854 dan Muslim/268)
B. Tidak perlu berwudhu lagi setelah mandi. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat shubuh, dan saya tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi (HR Abu Daud, at-Tirmidzy dan Ibnu Majah)
C. Selain untuk ‘mengangkat’ hadats besar, maka mandi janabah ini juga bersifat sunnah –bukan kewajiban-untuk dikerjakan (meski tidak berhadats besar), terutama pada keadaan berikut:
  • Shalat Jumat 
  • Shalat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
  • Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) dan Gerhana Bulan (Khusuf)
  • Shalat Istisqa‘
  • Sesudah memandikan mayat
  • Masuk Islam dari kekafiran
  • Sembuh dari gila
  • Ketika akan melakukan ihram.
  • Masuk ke kota Mekkah
  • Ketika Wukuf di Arafah
  • Ketika akan Thawaf, menurut Imam Syafi‘i itu adalah salah satu sunnah dalam berthawaf.